Aksi Di MK |
Puluhan buruh perempuan dari pabrik
PT. Surya Pasific Sejahtera yang memproduksi perlengkapan rumah tangga berbahan
dasar plastik, berlokasi di bilangan Kapuk - Jakarta Utara mendatangi Mahkamah
Agung, Senin 9 Juni 2014.
Buruh perempuan PT. SPS yang ke
semuanya perempuan dan rata - rata sudah berumur seusia ibu - ibu kita. Tetapi soal semangat, tidak kalah dari kita semua
yang mungkin masih tergolong muda. Berbareng dengan unsur SEKBER lainnya : Serikat
Buruh Merdeka dari tangerang, Front Transportasi Jakarta yang terdiri dari para
supir TAXI dan para pengurusnya, kawan - kawan buruh pabrik lainnya anggota
FPBI, turut serta juga dari SBMI, mahasiswa dan pemuda dari PEMBEBASAN, KP SGMK
serta di dukung juga oleh KPO PRP. Mendatangi Mahkamah Agung untuk mendesakan
percepatan penanganan kasus dan keputusan yang ADIL. Atas permasalahan
penelantaran yang di lakukan pengusaha PT. SPS terhadap para pekerja yang telah
mengabdi belasan hingga pulihan tahun, lantaran pabrik kebakaran di tahun 2013
lalu.
Proses kasus yang bergulir, dari
tingkatan Mediasi di Disnaker DKI Jakarta, hingga di tahap Pengadilan Hubungan
Industrial ( PHI ). Para pekerja di menangkan, dan kemudian pengusaha
mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung untuk mengulur - ulur pemenuhan tanggung
jawabnya.
Kawan Emi, ketua PTP Federasi
PROGRESIP PT. Surya Pasific Sejahtera, ibu beranak dua ini, masih bersemangat
tinggi memperjuangkan apa yang menjadi haknya, melawan tindakan lepas tanggung
jawab sang pengusaha.
“ Mahkamah Agung harus segera memutuskan perkara kami, dan memberikan
keadilan, dimana pengusaha harus bertanggung jawab atas nasib kami, jangan di
lambat - lambatkan, ini nasib manusia “ !, Demikian teriakan lantang kawan
Emi dalam orasinya di depan Mahkamah Agung.
Walau di terpa terik matahari,
ratusan masa aksi terus meneriakan suara perjuangannya di ikuti yel - yel serta
di isi oleh orasi - orasi solidaritas dari organisasi - organisasi yang turut
serta dalam aksi ini.
Setelah di desak, pihak Mahkamah
Agung pun memberikan kesempatan delegasi dari FEDERASI PROGRESIP - SGBN dan
organ lainnya yang tergabung dalam aksi untuk masuk menemui pihak Mahkamah
Agung. Di depan MA massa aksi masih meneruskan aktifitas perjuangannya, sambil
menunggu tim delegasi yang di terima ke dalam.
Tim Delegasi akhirnya keluar usai
di terima pihak MAHKAMAH AGUNG dan mengumumkan hasil - hasil pertemuannya. Baik
mengenai perkara di PT. SPS serta hal lainnya yang berkenaan dengan perburuhan.
Setelah merampungkan sasaran dan
targetan dari aksi di Mahkamah Agung. Massa aksi kembali merapihkan formasi
barisannya dan sementara menyudahi aksi di Mahkamah Agung untuk bergerak ke
sasaran aksi berikutnya. Aksi di MA di tutup oleh orasi penutup dari Koordinator
Presidium SEKBER BURUH serta di akhiri kumandang lagu perjuangan “
Internasionale “.
Bahwa atas setiap proses kasus di
Mahkamah Agung, bahkan di semua lembaga peradilan di negeri ini. Tetap
membutuhkan pengawalan dan desakan dari massa aksi, sebagaimana di ketahui,
bobroknya lembaga peradilan dan penegakan hukum di indonesia yang sudah menjadi
rahasia umum. Penanganan yang lamban, rentan suap menyuap dan kaum buruh yang
sering di kalahkan oleh produk hukum dan lembaga peradilannya.
Maka hanya dengan kekuatan
perjuangan, dengan desakan bersama - sama, kontrol bersama dan terus menerus. Keadilan
yang di dambakan, dapat lebih memungkinkan di capai, di banding sepenuhnya di
serahkan dan di titipkan kepada mereka, tanpa kawalan dari kita. Di tengah
negara kita yang masih tunduk pada kepentingan MODAL, di topang oleh semua segi
dari perangkat kelengkapan negara, baik yudikatif, legislatif sampai
eksekutifnya di semua lini yang tidak berpihak pada kaum buruh dan rakyat.
Akhirnya, kaum buruh dan rakyat
tertindas, harus mensasar perjuangannya, pada penghancuran suatu ketidak adilan
hingga ke akar - akarnya.
Semoga kasus - kasus perburuhan,
memperoleh kemenangan dan keadilan, Amin.
Hidup Buruh Perempuan !
Hidup Buruh !
Hidup Persatuan Buruh Indonesia !
Red.
Proletar
0 komentar:
Post a Comment
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Redaksi SGBN. Kami berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.
Untuk saran, koreksi dan hak jawab, atau pengiriman press rilis, silahkan mengirimkan email ke sgbnweblog@gmail.com