Aksi Menentang Sistem Kontrak |
Sebelum aksi ke kantor Dinas Tenaga Kerja, massa berkumpul dan melakukan orasi di depan PT. Saurindotex’s Mandiri. Setelah orasi beberapa menit, aksi kemudian di lanjutkan ke basis Progresip lainnya yang juga menghadapi persoalan. Sekitar pukul 09.00 perjalanan dilanjut melalui beberapa perusahaan di kawasan Delta Silicon dan berhenti sejenak melakukan orasi di beberapa perusahan yang merupakan basis Federasi Progresip diantaranya PT. Dongan, dan PT. Galva. Sekitar pukul 10.00 wib massa aksi tiba di lokasi kantor Disnaker. Tepat di depan gedung massa berkumpul dan melakukan orasi-orasi.
Selain isu pekerja kontrak, massa aksi juga mengusung tuntutan normative lain yang dilanggar oleh pihak perusahaan seperti pelanggaran atas pemberlakuan jam kerja & upah lembur, pelanggaran atas pemberlakuan pemenuhan K3, pelanggaran atas wajib lapor tenaga kerja dimana perusahaan tidak memberikan laporan ke disnaker berkaitan dengan pekerja, dan pelanggaran atas kewajiban pemenuhan fasilitas kesejahteraan pekerja baik yang di atur dalam Undang-Undang Ketenakerjaan maupun Perda Kab. Bekasi.
Di sela-sela aksi, Sekjen Federasi Progresip, Ahmad Saripudin mengatakan bahwa “praktek PKWT (system kerja kontrak) yang di lakukan oleh pengusaha PT. Saurindotex’s Mandiri melanggar Undang-undang dan aturan ketenagakerjaan karena perusahaan tersebut jenis usahanya bukan musiman dimana perusahaan tersebut bergerak di bidang tekstil. Di perusaahan Saurindotex’s Mandiri juga ada masa percobaan dimana karyawan yang sudah melewati masa percobaan tidak langsung menjadi PKWTT tetapi masih berstatus kontrak (PKWT)”, ada karyawan yang sudah lebih dari 3 tahun bekerja, kontrak kerjanya yang gantung”. Tambahnya lagi “PT. Saurindotex’s Mandiri sudah berdiri dan beroperasi sejak tahun 1997 dan sampai sekarang tidak pernah berhenti produksi. Produk yang dihasilkan pun sebagian di eksport ke luar negeri seperti Eropa, Timur Tengah, Amerika Serikat, Amerika Latin dan Malaysia. Ini lah yang menjadi dasar kenapa PT. Saurindotex’s Mandiri dianggap melanggar aturan”
Pada saat aksi, perwakilan dari Federasi Progresip baik dari Dewan Pengurus Pusat dan Pengurus Tingkat Perusaahaan di temuin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Bagian pengawasan dan Hubungan Industrial. Salah satu rekomnedasi dari pertemuan tersebut adalah pihak dinas dalam hal ini bagian pengawasan akan turun langsung ke perusahaan untuk menindak lanjuti laporan dari serikat buruh.
Aksi Federasi Proresip PTP Saurindotex’s Mandiri mendapat solidaritas dari PTP lain yang bergabung dalam Federasi Progresip seperti PT. Dongan, Galva, dan PPI. Dan pada saat di kantor Dinas Tenagakerja, massa aksi dari Federasi Progresip bertemu dengan serikat lain dari FPBI dan FARKES Reformasi. Perwakilan dai FPBI dan FARKES Reformasi diberikan kesempatan memberikan orasi-orasi di atas mobil komando baik yang berkaitan dengan persoalan yang kawan-kawan hadapi maupun persoalan perburuhan lainnya. Tidak lupa, disetiap orasi selalu di serukan untuk membangun persatuan kaum buruh terutama di Kabupaten Bekasi. Apalagi menjelang penentuan Upah 2015 dan rencana kenaikan harga BBM, seruan kaum buruh untuk bersatu selalu menggema baik dari Federasi Progresip, FPBI maupun Farkes Reformasi. (NJ - Njellen Septyazzee)
0 komentar:
Post a Comment
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Redaksi SGBN. Kami berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.
Untuk saran, koreksi dan hak jawab, atau pengiriman press rilis, silahkan mengirimkan email ke sgbnweblog@gmail.com