SEJARAH GERAKAN BURUH INDONESIA
Pengantar
Mengapa bagi
kita penting untuk mempelajari Sejarah Gerakan Buruh Indonesia? Atau sebelum
kesana, terlebih dahulu, mengapa sejarah penting bagi kita?.
Sejarah menjadi
penting karena manusia adalah mahluk yang berpikir (bukan insting semata), yang
membuatnya semakin hari semakin maju dalam bertindak/produksi. Sejarah merupakan
beban yang kita miliki saat pertama kali kita hidup di Bumi ini. Sejak lahir/ada,
berkembang, sampai kemudian mati/menghilang, setiap material termasuk manusia, menyimpan
suatu rangkaian peristiwa/kisah/cerita yang saling tersambung/terhubung oleh
waktu (sebab-akibat), yang didalamnya terdapat sari-sari pelajaran bagi
peristiwa/kisah/cerita berikutnya. Kronologis peristiwa kemudian menjadi penting
sebagai bahan/pelajaran bagi perkembangan setiap material selanjutnya. Seorang
bayi yang baru lahir contohnya, mungkin belum memiliki kesadaran akan alasan
kelahirannya. Namun setelah dia (perlahan-lahan) menggunakan pikirannya, dia
dapat semakin mengenal dari mana dan bagaimana dia lahir dan berkembang.
Sejarah berarti merupakan pengetahuan terhadap latar belakang/akar dan proses
perkembangan segala sesuatu, yang membuat manusia berkesempatan untuk melakukan
perubahan-perubahan yang lebih baik kedepannya.
Jelas tak ada
yang lepas dari sejarah. Termasuk gerakan buruh di Indonesia yang juga merupakan
bagian dari material yang terus bergerak. Dari perspektif sejarah, gerakan
buruh tidaklah sekonyong-konyong ada. Dia lahir, berkembang, lalu pasti akan mati
dalam syarat-syarat dan situasi yang memungkinkannya. Gerakan buruh misalnya,
tentu lahir dari kemunculan kaum yang disebut “buruh”, dan berelasi dengan
kondisi buruh setiap harinya. Dalam perkembangannya, gerakan buruh tidak
menampilkan bentuk dan bobot yang sama di setiap periode. Ini memang sangat
dipengaruhi oleh kuasa ekonomi dan politik yang melingkupinya.
Tentu tak
mudah mengambil kesimpulan dari rentetan peristiwa yang banyak, beragam, dan
dihiasi oleh faktor-faktor (pokok/tidak pokok; penting/tidak penting) yang
terkadang mengecohkan kita dalam mengambil sari dari pelajaran sejarah
tersebut. Apalagi, sejarah hanya dapat direkonstruksi menjadi ilmiah hanya
dengan keberadaan bukti-bukti dari sebuah peristiwa. Padahal kita tahu, dalam
sebuah (konflik) peristiwa sejarah, terdapat suatu metode penghancuran
bukti-bukti yang ada oleh para pemenang (kuasa). Sehingga tentu, pelajaran
sejarah juga dituntut untuk memperbanyak bukti-bukti itu dalam kehidupan nyata
hari ini. Gerakan buruh juga akan tercatat dalam sejarah, yakni sejarah yang
akan membawanya berkuasa.
Materi ini
bukanlah materi yang sempurna. Masih terbuka peluang besar untuk memperbaikinya
kedepan. Selain tentang fakta sejarah, perihal pembabakan sejarah juga bisa
dikritisi untuk periode selanjutnya. Namun disini, sejarah gerakan buruh akan
diperiodesasikan menurut sistem kekuasaan yang melingkupinya beserta
kekhususan-kekhususan perjuangan yang terjadi dalam setiap periodenya.
I.
Kemunculan “kelas buruh” di Indonesia
Ø Awalnya
Nusantara (istilah untuk wilayah Indonesia sekarang) dihuni oleh masyarakat
bertani dan berburu yang diperintah (dihisap) oleh sistem kerajaan yang
tersebar diseluruh pelosok nusantara.
Ø Sejak
abad XIV Nusantara telah menjadi pusat perhatian dan menarik pedagang-pedagang
luar negeri karena kekayaan rempah-rempah seperti lada, pala, ketumbar, kayu manis dsb, yang diperdagangkan oleh pedagang-pedagang dari India,
Persia, Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda. Untuk mendapatkan kepentingan
ekonominya, pedagang-pedagang asing tersebut masuk ke wilayah nusantara, yang diawali dengan menjalin kerjasama dengan raja-raja.
Ø Pada tanggal 22 Juni 1596 armada
Belanda berlabuh di Indonesia di bawah pimpinan Cornelis Houtman di Banten. Pada tahun 1602 dibentuk
perkumpulan dagang bernama VOC (Verenigde
Oost Indische Compagnie) oleh pemerintahan Belanda, yang memiliki hak untuk membentuk tentara, mencetak
uang, dan menyusun sistem pemerintahan. Lalu kemudian diangkatlah
seorang Gubernur Jenderal pada tahun 1610 untuk mengatur perdagangan di wilayah
Indonesia. Saat itu mulai
dilancarkan peperangan, baik dengan menggunakan pertentangan-pertentangan antara
raja-raja di Nusantara
(politik adu domba), maupun langsung.
Untuk menjalankan
monopoli dan sistem pemerintahannya, VOC menggunakan tenaga budak yang
didatangkan dari wilayah sulawesi, maluku, sampai ke negeri China.
Ø Semakin lama VOC mampu memonopoli
perdagangan di wilayah Nusantara (membeli komoditas dengan harga yang
ditentukan sendiri untuk dijual di eropa). Namun perlawanan kaum tani yang
merebak, ditambah korupsi yang terjadi di tubuh VOC membuat VOC kemudian
dibubarkan oleh pemerintahan Belanda dan digantikan langsung oleh pemerintahan
Belanda pada tahun 1799, dengan nama pemerintahan Hindia-Belanda.
Ø Pada tahun 1830 Hindia-Belanda
menerapkan sistem Tanam Paksa, yang pada intinya adalah mengharuskan kaum tani
untuk menanam “tanaman impor” pada sebagian tanah yang dikelolanya. Selain itu
kaum tani juga harus membayar pajak natura atas tanah yang dikelolanya kepada
pemerintah. Di beberapa daerah di Jawa, kaum tani sudah mulai bekerja di
perkebunan-perkebunan Belanda yang baru dibuka untuk mendapatkan upah. Salah
satu faktor yang mendasarinya adalah agar kaum tani dapat menutupi pajak natura
yang tidak sanggup dibayar dengan cara mengelola tanah. Pada fase ini sebagian kaum
tani sudah mulai bertransformasi menjadi kaum yang bekerja secara upahan, yang
menjadi ciri pokok dari “kelas buruh”
Ø Pada abad 19 pertengahan (1850-an) di negeri
Belanda terjadi desakan dari kaum liberal untuk meliberalisasi pasar. Hal itu
kemudian berdampak ke Hindia-Belanda dengan diberlakukannya sistem penguasaan
tanah yang baru (diperbolehkannya kepemilikan pribadi) dan sistem perdagangan
yang memperbolehkan modal asing diluar Belanda untuk masuk, yaitu lewat UU Agraria
dan UU Gula tahun 1870. Dengan diperbolehkannya modal asing, maka sistem
monopoli yang dahulu diterapkan VOC kemudian beralih menjadi sistem persaingan
bebas didalam negeri, walau yang bersaing secara bebas tetap merupakan
pemodal-pemodal besar yang memonopoli perdagangan dan industri di Eropa.
Ø Dengan liberalisasi pasar, modal asing
kemudian masuk dengan sangat massif ke Nusantara. Sektor yang pada awalnya
mendominasi dimasuki modal asing adalah sektor perkebunan, pertambangan, dan
pabrik gula. Untuk tenaga kerja perkebunan, pertambangan dan pabrik gula ini,
pemodal mendatangkan tenaga kerja (yang dahulu disebut koeli) dengan menggunakan sistem kerja-upahan yang merupakan ciri
pokok dari kelas buruh. Perkembangan di sektor perkebunan dan industri gula
kemudian mengembangkan pula perluasan modal ke sektor transportasi.
Ø Pada akhir abad 19 (tahun 1895) terjadi
krisis ekonomi dunia yang kemudian meruntuhkan banyak kapitalis-kapitalis kecil
yang berasal dari Belanda. Sejak saat itu kapitalis besar yang tersisa mulai
berkuasa penuh lewat penggabungan antara kapital industri, perdagangan, dan
finansial (bank). Sejak saat itu perluasan mulai masuk ke berbagai sektor
(bengkel, pabrik, percetakan, kerajinan tangan, kantor, sekolah, dll) dan
memperbanyak tenaga kerja yang bekerja dengan sistem kerja-upahan, yaitu Buruh.
Sehingga dapat diketahui bahwa kelas buruh di Indonesia lahir pada zaman
Imperialisme-Kolonialisme.
Bersambung...
Bersambung...
0 komentar:
Post a Comment
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Redaksi SGBN. Kami berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.
Untuk saran, koreksi dan hak jawab, atau pengiriman press rilis, silahkan mengirimkan email ke sgbnweblog@gmail.com