Sejarah Gerakan Buruh Indonesia - Bab I


SEJARAH GERAKAN BURUH INDONESIA


Pengantar

Mengapa bagi kita penting untuk mempelajari Sejarah Gerakan Buruh Indonesia? Atau sebelum kesana, terlebih dahulu, mengapa sejarah penting bagi kita?.

Sejarah menjadi penting karena manusia adalah mahluk yang berpikir (bukan insting semata), yang membuatnya semakin hari semakin maju dalam bertindak/produksi. Sejarah merupakan beban yang kita miliki saat pertama kali kita hidup di Bumi ini. Sejak lahir/ada, berkembang, sampai kemudian mati/menghilang, setiap material termasuk manusia, menyimpan suatu rangkaian peristiwa/kisah/cerita yang saling tersambung/terhubung oleh waktu (sebab-akibat), yang didalamnya terdapat sari-sari pelajaran bagi peristiwa/kisah/cerita berikutnya. Kronologis peristiwa kemudian menjadi penting sebagai bahan/pelajaran bagi perkembangan setiap material selanjutnya. Seorang bayi yang baru lahir contohnya, mungkin belum memiliki kesadaran akan alasan kelahirannya. Namun setelah dia (perlahan-lahan) menggunakan pikirannya, dia dapat semakin mengenal dari mana dan bagaimana dia lahir dan berkembang. Sejarah berarti merupakan pengetahuan terhadap latar belakang/akar dan proses perkembangan segala sesuatu, yang membuat manusia berkesempatan untuk melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik kedepannya.

Jelas tak ada yang lepas dari sejarah. Termasuk gerakan buruh di Indonesia yang juga merupakan bagian dari material yang terus bergerak. Dari perspektif sejarah, gerakan buruh tidaklah sekonyong-konyong ada. Dia lahir, berkembang, lalu pasti akan mati dalam syarat-syarat dan situasi yang memungkinkannya. Gerakan buruh misalnya, tentu lahir dari kemunculan kaum yang disebut “buruh”, dan berelasi dengan kondisi buruh setiap harinya. Dalam perkembangannya, gerakan buruh tidak menampilkan bentuk dan bobot yang sama di setiap periode. Ini memang sangat dipengaruhi oleh kuasa ekonomi dan politik yang melingkupinya. 

Tentu tak mudah mengambil kesimpulan dari rentetan peristiwa yang banyak, beragam, dan dihiasi oleh faktor-faktor (pokok/tidak pokok; penting/tidak penting) yang terkadang mengecohkan kita dalam mengambil sari dari pelajaran sejarah tersebut. Apalagi, sejarah hanya dapat direkonstruksi menjadi ilmiah hanya dengan keberadaan bukti-bukti dari sebuah peristiwa. Padahal kita tahu, dalam sebuah (konflik) peristiwa sejarah, terdapat suatu metode penghancuran bukti-bukti yang ada oleh para pemenang (kuasa). Sehingga tentu, pelajaran sejarah juga dituntut untuk memperbanyak bukti-bukti itu dalam kehidupan nyata hari ini. Gerakan buruh juga akan tercatat dalam sejarah, yakni sejarah yang akan membawanya berkuasa.

Materi ini bukanlah materi yang sempurna. Masih terbuka peluang besar untuk memperbaikinya kedepan. Selain tentang fakta sejarah, perihal pembabakan sejarah juga bisa dikritisi untuk periode selanjutnya. Namun disini, sejarah gerakan buruh akan diperiodesasikan menurut sistem kekuasaan yang melingkupinya beserta kekhususan-kekhususan perjuangan yang terjadi dalam setiap periodenya. 

I.                Kemunculan “kelas buruh” di Indonesia

Ø  Awalnya Nusantara (istilah untuk wilayah Indonesia sekarang) dihuni oleh masyarakat bertani dan berburu yang diperintah (dihisap) oleh sistem kerajaan yang tersebar diseluruh pelosok nusantara.

Ø  Sejak  abad  XIV Nusantara telah menjadi pusat perhatian dan menarik pedagang-pedagang luar negeri karena  kekayaan rempah-rempah seperti lada, pala, ketumbar, kayu manis dsb, yang diperdagangkan oleh pedagang-pedagang dari India, Persia, Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda. Untuk mendapatkan kepentingan ekonominya, pedagang-pedagang asing tersebut masuk ke wilayah nusantara, yang diawali dengan menjalin kerjasama dengan raja-raja.

Ø  Pada tanggal 22 Juni 1596 armada Belanda berlabuh di Indonesia di bawah pimpinan Cornelis  Houtman di Banten. Pada tahun 1602 dibentuk perkumpulan dagang bernama VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) oleh pemerintahan Belanda, yang memiliki hak untuk membentuk tentara, mencetak uang, dan menyusun sistem pemerintahan. Lalu kemudian diangkatlah seorang Gubernur Jenderal pada tahun 1610 untuk mengatur perdagangan di wilayah Indonesia. Saat itu mulai dilancarkan peperangan, baik dengan menggunakan pertentangan-pertentangan antara raja-raja di Nusantara (politik adu domba), maupun langsung. Untuk menjalankan monopoli dan sistem pemerintahannya, VOC menggunakan tenaga budak yang didatangkan dari wilayah sulawesi, maluku, sampai ke negeri China.

Ø  Semakin lama VOC mampu memonopoli perdagangan di wilayah Nusantara (membeli komoditas dengan harga yang ditentukan sendiri untuk dijual di eropa). Namun perlawanan kaum tani yang merebak, ditambah korupsi yang terjadi di tubuh VOC membuat VOC kemudian dibubarkan oleh pemerintahan Belanda dan digantikan langsung oleh pemerintahan Belanda pada tahun 1799, dengan nama pemerintahan Hindia-Belanda.

Ø  Pada tahun 1830 Hindia-Belanda menerapkan sistem Tanam Paksa, yang pada intinya adalah mengharuskan kaum tani untuk menanam “tanaman impor” pada sebagian tanah yang dikelolanya. Selain itu kaum tani juga harus membayar pajak natura atas tanah yang dikelolanya kepada pemerintah. Di beberapa daerah di Jawa, kaum tani sudah mulai bekerja di perkebunan-perkebunan Belanda yang baru dibuka untuk mendapatkan upah. Salah satu faktor yang mendasarinya adalah agar kaum tani dapat menutupi pajak natura yang tidak sanggup dibayar dengan cara mengelola tanah. Pada fase ini sebagian kaum tani sudah mulai bertransformasi menjadi kaum yang bekerja secara upahan, yang menjadi ciri pokok dari “kelas buruh”

Ø  Pada abad 19 pertengahan (1850-an) di negeri Belanda terjadi desakan dari kaum liberal untuk meliberalisasi pasar. Hal itu kemudian berdampak ke Hindia-Belanda dengan diberlakukannya sistem penguasaan tanah yang baru (diperbolehkannya kepemilikan pribadi) dan sistem perdagangan yang memperbolehkan modal asing diluar Belanda untuk masuk, yaitu lewat UU Agraria dan UU Gula tahun 1870. Dengan diperbolehkannya modal asing, maka sistem monopoli yang dahulu diterapkan VOC kemudian beralih menjadi sistem persaingan bebas didalam negeri, walau yang bersaing secara bebas tetap merupakan pemodal-pemodal besar yang memonopoli perdagangan dan industri di Eropa.

Ø  Dengan liberalisasi pasar, modal asing kemudian masuk dengan sangat massif ke Nusantara. Sektor yang pada awalnya mendominasi dimasuki modal asing adalah sektor perkebunan, pertambangan, dan pabrik gula. Untuk tenaga kerja perkebunan, pertambangan dan pabrik gula ini, pemodal mendatangkan tenaga kerja (yang dahulu disebut koeli) dengan menggunakan sistem kerja-upahan yang merupakan ciri pokok dari kelas buruh. Perkembangan di sektor perkebunan dan industri gula kemudian mengembangkan pula perluasan modal ke sektor transportasi.

Ø  Pada akhir abad 19 (tahun 1895) terjadi krisis ekonomi dunia yang kemudian meruntuhkan banyak kapitalis-kapitalis kecil yang berasal dari Belanda. Sejak saat itu kapitalis besar yang tersisa mulai berkuasa penuh lewat penggabungan antara kapital industri, perdagangan, dan finansial (bank). Sejak saat itu perluasan mulai masuk ke berbagai sektor (bengkel, pabrik, percetakan, kerajinan tangan, kantor, sekolah, dll) dan memperbanyak tenaga kerja yang bekerja dengan sistem kerja-upahan, yaitu Buruh. Sehingga dapat diketahui bahwa kelas buruh di Indonesia lahir pada zaman Imperialisme-Kolonialisme.

Bersambung...


Sebarkan Artikel Ini :
Sebar di FB Sebar di Tweet Sebar di GPlus

Tentang Unknown

Website ini tentang persatuan dan konsolidasi Perjuangan Buruh dari Serikat Buruh di tingkat basis, perusahaan maupun federasi lokal serta nasional untuk menuntaskan tugas sejarah perjuangan buruh Indonesia. Berjayalah Kaum Buruh Indonesia!
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Redaksi SGBN. Kami berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.
Untuk saran, koreksi dan hak jawab, atau pengiriman press rilis, silahkan mengirimkan email ke sgbnweblog@gmail.com