SGBM, 12/02/2015 - Kabar ini sudah kali kesekian
banyaknya diperdengarkan ditelinga kita sepanjang pemerintahan dan para
pemangku jabatan petinggi negeri anti pada buruh, yakni tentang nasib kaum
buruh yang selalu diabaikan dan terkorbankan oleh pengusaha beserta negara.
Lembaga peradilan yang harusnya
mampu memberikan keadilan yang sesungguhnya, hingga sejauh ini masih
menghujamkan ketajamannya hanya bagi massa rakyat kecil, rakyat lapis bawah,
sementara tumpul untuk kalangan atas, tepat analogi “ hukum di indonesia tajam
kebawah dan tumpul keatas “ dalam pengertian seperti kenyataan saat ini.
Massa buruh di PT. Yutu Leport
Jaya anggota PTP Federasi PROGRESIP - SGBN Bekasi serta massa buruh PT. SPS di
Bekasi, anggota FPBI. Kamis, 12 Februari 2015 untuk kali kesekiannya
menyambangi Mahkamah Agung, konon katanya sebagai benteng terakhir peradilan
dan keputusan hukum di negeri ini untuk diharap keadilannya.
Namun kenyataan tak sejalan
dengan harapan, tidak cukup berbulan waktu, bahkan telah memakan tahunan proses dalam pencarian keadilan bagi
para buruh ini, tetap saja masih harus membajakan kesabarannya untuk mencapai
keadilan.
Untuk sampai ditingkat Mahkamah Agung
dalam kasus perburuhan, kaum buruh harus dan sudah melalui berbagai rintangan
dan keteguhan juang yang tiada terkira. Sebutlah kasus yang dialami buruh PT.
Yutu Leports Jaya, perusahaan Garmen milik Korea yang melakukan PHK beruntun -
runtun atas pendirian serikat buruh diperusahaan yang tidak dikehendaki
pengusaha juga penolakan para buruh atas kemauan pengusaha menangguhkan upah.
Pikiran, tenaga, keringat dan pengorbanan juang lainnya telah dicurahkan untuk
melawan kebiadaban pengusaha yang “didukung aparat dinas ketenagakerjaan dan
aparat lainnya “ karena tidak bertindak tegas sebagai aparat pemerintahan,
aparat negara.
Artinya “ ketangguhan dan
konsistensi atas apa yang diyakininya “ yang ditunjukan oleh kaum buruh, patut
jadi pelajaran berharga. Mereka semua yang masih berada digaris perjuangan,
dengan tegarnya masih BERLAWAN. Sang pengusaha yang kongkalikong dengan aparat,
tak mampu menghadang dan menghentikan daya juang yang mereka punyai. Atas
keteguhan ini lah, pengusaha dan aparat bejad terus tertampar, terpukul oleh
pelajaran perlawanan. Bahwa jangan pernah sewenang - wenang dan menganggap kaum
buruh akan lemah lunglai, hancur dan rontok perlawanannya hanya karena proses
waktu dan berbagai hantaman, kenyataannya, walaupun dipecat, dirampas haknya, berbulan,
bertahun waktu yang terhampar, tidak membuat lekang perlawanan untuk suatu
keyakinan perjuangan mewujudkan keadilan serta menggapai kemenangan atas suatu
kebenaran yang seharusnya.
Tabik tak terhingga atas daya
tahan perjuangan kaum buruh yang militan dan terpimpin, mencerminkan kekuatan
perubahan dan kepantasan memimpin perubahan yang jauh lebih besar pada
akhirnya.
Jika tidak diperjuangkan dengan
keras dan ulet kondisi yang mengepung nasib rakyat pekerja ditengah negara yang
pro modal saat ini. Akan semakin dalam nantinya kesusahan yang diciptakan para penindas, dan perlawanan - perlawanan yang dikerjakan oleh gerakan
buruh akan menjadi kekuatan penekan dan akhirnya akan mampu melumpuhkan,
menaklukan mereka para pemodal, dan kemenangan yang gilang gemilang akan
diraih, sepadan atas daya upaya perjuangan yang telah dicurahkan selama ini.
Maka, atas aksi buruh PT. Yutu Leports
Jaya, Buruh SPS, Buruh PT. Galva Kami Industry dan buruh diberbagai perusahaan
lainnya yang membaja, militan dan tangguh. Itu semua akan menjadi tenaga besar
perubah keadaan, dan doa serta dukungan penuh, bertabur rasa penghargaan akan
mengiringi perjuangan hinga kemenangan yang pasti datang.
Teruslah bergerak, bergerak,
berlawan, berlawan, karena dengan inilah kesejahteraan, keadilan dan
kebahagiaan akan menjadi nyata.
Pengusaha PT. Yutu Leports Jaya
saat ini harus menghadapi ancaman penghentian order dari buyernya sebelum
perkara yang ada terselesaikan dengan baiknya, justeru tindakan menindas
dahulu, berdampak menyusahkan pengusaha “ siapa menebar & akan menuainya”,
penangguhan upah dahulu, ditolak oleh pengadilan dan gugatan para buruh
berhasil dan mewajibkan pengusaha tetap membayar upah sesuai ketentuan.
Kepanikan pengusaha ditunjukan
dengan upaya merayu, membujuk para buruh untuk menerima kompensasi agar
menyelesaikan permasalahan.
Namun, atas tempaan juang yang
semakin menguatkan, keterpojokan sang penindas, justeru menambah bahan bakar
api perlawanan untuk semakin berkobar, dan tidak kompromi hingga di ujung nanti,
kemenangan perjuangan, kemenangan keyakinan kaum buruh.
Tabik,
Red.
0 komentar:
Post a Comment
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Redaksi SGBN. Kami berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.
Untuk saran, koreksi dan hak jawab, atau pengiriman press rilis, silahkan mengirimkan email ke sgbnweblog@gmail.com