Meraih Keadilan Dengan Perlawanan

Perjuangan Buruh untuk Keadilan di Mahkamah Agung
SGBM, 12/02/2015 - Kabar ini sudah kali kesekian banyaknya diperdengarkan ditelinga kita sepanjang pemerintahan dan para pemangku jabatan petinggi negeri anti pada buruh, yakni tentang nasib kaum buruh yang selalu diabaikan dan terkorbankan oleh pengusaha beserta negara.

Lembaga peradilan yang harusnya mampu memberikan keadilan yang sesungguhnya, hingga sejauh ini masih menghujamkan ketajamannya hanya bagi massa rakyat kecil, rakyat lapis bawah, sementara tumpul untuk kalangan atas, tepat analogi “ hukum di indonesia tajam kebawah dan tumpul keatas “ dalam pengertian seperti kenyataan saat ini.

Massa buruh di PT. Yutu Leport Jaya anggota PTP Federasi PROGRESIP - SGBN Bekasi serta massa buruh PT. SPS di Bekasi, anggota FPBI. Kamis, 12 Februari 2015 untuk kali kesekiannya menyambangi Mahkamah Agung, konon katanya sebagai benteng terakhir peradilan dan keputusan hukum di negeri ini untuk diharap keadilannya.

Namun kenyataan tak sejalan dengan harapan, tidak cukup berbulan waktu, bahkan telah memakan  tahunan proses dalam pencarian keadilan bagi para buruh ini, tetap saja masih harus membajakan kesabarannya untuk mencapai keadilan.

Untuk sampai ditingkat Mahkamah Agung dalam kasus perburuhan, kaum buruh harus dan sudah melalui berbagai rintangan dan keteguhan juang yang tiada terkira. Sebutlah kasus yang dialami buruh PT. Yutu Leports Jaya, perusahaan Garmen milik Korea yang melakukan PHK beruntun - runtun atas pendirian serikat buruh diperusahaan yang tidak dikehendaki pengusaha juga penolakan para buruh atas kemauan pengusaha menangguhkan upah. 

Pikiran, tenaga, keringat dan pengorbanan juang lainnya telah dicurahkan untuk melawan kebiadaban pengusaha yang “didukung aparat dinas ketenagakerjaan dan aparat lainnya “ karena tidak bertindak tegas sebagai aparat pemerintahan, aparat negara.

Artinya “ ketangguhan dan konsistensi atas apa yang diyakininya “ yang ditunjukan oleh kaum buruh, patut jadi pelajaran berharga. Mereka semua yang masih berada digaris perjuangan, dengan tegarnya masih BERLAWAN. Sang pengusaha yang kongkalikong dengan aparat, tak mampu menghadang dan menghentikan daya juang yang mereka punyai. Atas keteguhan ini lah, pengusaha dan aparat bejad terus tertampar, terpukul oleh pelajaran perlawanan. Bahwa jangan pernah sewenang - wenang dan menganggap kaum buruh akan lemah lunglai, hancur dan rontok perlawanannya hanya karena proses waktu dan berbagai hantaman, kenyataannya, walaupun dipecat, dirampas haknya, berbulan, bertahun waktu yang terhampar, tidak membuat lekang perlawanan untuk suatu keyakinan perjuangan mewujudkan keadilan serta menggapai kemenangan atas suatu kebenaran yang seharusnya. 

Tabik tak terhingga atas daya tahan perjuangan kaum buruh yang militan dan terpimpin, mencerminkan kekuatan perubahan dan kepantasan memimpin perubahan yang jauh lebih besar pada akhirnya.

Jika tidak diperjuangkan dengan keras dan ulet kondisi yang mengepung nasib rakyat pekerja ditengah negara yang pro modal saat ini. Akan semakin dalam nantinya kesusahan yang diciptakan para penindas, dan perlawanan - perlawanan yang dikerjakan oleh gerakan buruh akan menjadi kekuatan penekan dan akhirnya akan mampu melumpuhkan, menaklukan mereka para pemodal, dan kemenangan yang gilang gemilang akan diraih, sepadan atas daya upaya perjuangan yang telah dicurahkan selama ini.

Maka, atas aksi buruh PT. Yutu Leports Jaya, Buruh SPS, Buruh PT. Galva Kami Industry dan buruh diberbagai perusahaan lainnya yang membaja, militan dan tangguh. Itu semua akan menjadi tenaga besar perubah keadaan, dan doa serta dukungan penuh, bertabur rasa penghargaan akan mengiringi perjuangan hinga kemenangan yang pasti datang.

Teruslah bergerak, bergerak, berlawan, berlawan, karena dengan inilah kesejahteraan, keadilan dan kebahagiaan akan menjadi nyata.

Pengusaha PT. Yutu Leports Jaya saat ini harus menghadapi ancaman penghentian order dari buyernya sebelum perkara yang ada terselesaikan dengan baiknya, justeru tindakan menindas dahulu, berdampak menyusahkan pengusaha “ siapa menebar & akan menuainya”, penangguhan upah dahulu, ditolak oleh pengadilan dan gugatan para buruh berhasil dan mewajibkan pengusaha tetap membayar upah sesuai ketentuan.

Kepanikan pengusaha ditunjukan dengan upaya merayu, membujuk para buruh untuk menerima kompensasi agar menyelesaikan permasalahan.

Namun, atas tempaan juang yang semakin menguatkan, keterpojokan sang penindas, justeru menambah bahan bakar api perlawanan untuk semakin berkobar, dan tidak kompromi hingga di ujung nanti, kemenangan perjuangan, kemenangan keyakinan kaum buruh.

Tabik,
Red.



Sebarkan Artikel Ini :
Sebar di FB Sebar di Tweet Sebar di GPlus

Tentang Unknown

Website ini tentang persatuan dan konsolidasi Perjuangan Buruh dari Serikat Buruh di tingkat basis, perusahaan maupun federasi lokal serta nasional untuk menuntaskan tugas sejarah perjuangan buruh Indonesia. Berjayalah Kaum Buruh Indonesia!
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Redaksi SGBN. Kami berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.
Untuk saran, koreksi dan hak jawab, atau pengiriman press rilis, silahkan mengirimkan email ke sgbnweblog@gmail.com