Sejarah Gerakan Buruh Indonesia - Bab II



II.                Awal Mula Gerakan Buruh (Masa Kolonial)


Ø  Gerakan buruh pertama kali muncul dalam bentuk yang sangat primitif (spontan dan tidak dalam bentuk organisasi) di perkebunan tebu dan pabrik gula pada tahun 1842. Awalnya buruh tanam dan buruh panen tebu (planter)—yang juga merupakan kaum tani ini—belum dilunasi upah tanam sebelumnya oleh pemerintah, karena dianggap belum melunasi pajak natura. Saat itu sekitar 600 planter (penanam tebu) dari 51 desa di Kabupaten Batang menolak membayar pajak natura, melainkan justru melakukan protes dengan cara mogok menanam untuk menuntut kenaikan upah dari 14,22 gulden menjadi 25 gulden. Hal ini memicu solidaritas dari buruh pabrik gula di area perkebunan untuk ikut mogok bekerja dan menuntut hal yang sama. Tidak ada catatan tentang keberhasilan gerakan ini.

Ø  Selanjutnya di wilayah Yogyakarta pada tahun 1882 terjadi pemogokan yang cukup terorganisir walau tanpa organisasi modern seperti serikat buruh. Pemogokan tersebut dilakukan secara bergelombang di pabrik-pabrik gula dan juga perkebunan. Gelombang pertama dimulai akhir Juli sampai awal Agustus di 4 pabrik gula. Gelombang kedua dimulai tanggal 5 Agustus sampai 22 Agustus di 5 pabrik gula ditambah juga buruh perkebunan sekitar. Dan gelombang ketiga dimulai 23 Agustus sampai pertengahan Oktober di 5 pabrik gula dan telah melibatkan buruh di 21 lokasi perkebunan. Isu atau tuntutan pemogokan yang bergelombang ini antara lain: (1) upah; (2) kerja gugur-gunung yang terlalu berat; (3) kerja jaga yang dilakukan 1 hari dalam setiap 7 hari; (4) upah tanam yang sering tidak dibayar; (5) pekerjaan-pekerjaan tidak wajib yang dikerjakan tanpa dibayar; (6) harga bambu yang dibeli pabrik dengan harga terlalu rendah; (7) kekerasan yang sering dilakukan oleh pengawas Belanda. Gerakan pemogokan ini terhitung cukup besar dalam cakupan massanya dan cukup maju dalam tuntutannya. Gerakan ini juga tidak tercatat keberhasilannya.


Kemunculan Gerakan Serikat Buruh

Ø  Munculnya sebuah kelas baru yang bernama buruh tidak seketika menghadirkan gerakan buruh yang terorganisir lewat organisasi serikat. Sebelumnya (diatas) telah ada gerakan yang muncul tanpa keberadaan organisasi serikat. Gerakan buruh awalnya diorganisir menjadi pergerakan “modern” dalam bentuk organisasi-organisasi oleh buruh-buruh Belanda yang bekerja di Nusantara. Hal ini merupakan dampak dari meluasnya perkembangan gerakan buruh di negeri Belanda sejak tahun 1860-an.

Ø  Sebenarnya organisasi perserikatan sudah muncul pada tahun 1897 lewat Nederland Indische Onderwys Genootschap (NIOG) atau serikat pekerja guru Hindia-Belanda. Namun karena organisasi ini masih mencakup guru-guru Belanda yang jumlahnya terbatas, organisasi ini tidak berkembang.

Ø  Selanjutnya didirikan serikat buruh-buruh kereta api dengan nama SS Bond (Staatspoorwegen Bond) dan serikat buruh pos (Pos Bond) pada tahun 1905, lalu serikat buruh perkebunan (Cultuur Bond) dan serikat buruh gula (Zuiker Bond) pada tahun 1906. Organisasi-organisasi ini sudah mulai merekrut orang-orang pribumi menjadi anggota, walaupun kepengurusan organisasi sepenuhnya dipegang oleh orang Belanda, dan orang pribumi tidak memiliki hak suara/pilih. Pada tahun 1910, orang-orang pribumi dalam SS Bond telah menjadi mayoritas anggota (826 dari 1.476 orang). Namun karena orang-orang pribumi tetap tidak memiliki hak pilih atau suara dalam organisasi, serikat buruh ini berakhir pada tahun 1912.

Ø  Pada tahun 1908 muncul serikat buruh kereta api yang lain, dengan naman Vereeniging van Spooor-en Tramweg Personeel in Nederlandsch Indie (VSTP) yang juga diinisiasi oleh orang Belanda. Namun serikat ini memiliki basis yang lebih luas ketimbang SS Bond, karena melibatkan semua buruh tanpa membedakan ras, jenis pekerjaan, dan pangkat dalam perusahaan. Organisasi ini berkembang maju dan militan, terutama sejak tahun 1913, ketika untuk pertama kalinya kepengurusan serikat dipegang oleh orang pribumi, yaitu Semaun, yang dahulu sampai sekarang namanya sangat dikenal sebagai penggerak kaum buruh.  

Ø  Selanjutnya dibentuk Perserikatan Goeroe Hindia Belanda (PGHB) pada tahun 1912; kemudian Opium Regiebond, yang didirikan oleh buruh-buruh pabrik opium pada tahun 1915; Perserikatan Pegawai Pegadaian Bumiputera (PPPB) pada tahun 1916; Vereeniging Inlandsch Personeel Burgerlijk Openbare Werken (VIP-BOW) pada tahun 1916, yang didirikan oleh buruh-buruh pribumi pada dinas pekerjaan umum (seperti PU sekarang); Personeel Fabriks Bond (PFB) pada tahun 1919; Sarekat Boeroeh Onderneming (SBO) pada tahun 1924 oleh buruh-buruh perkebunan; Serikat Sekerdja Pelaboehan dan Pelajaran, dan sejumlah serikat buruh lain dari bidang pertambangan, percetakan, listrik, industri minyak, sopir, penjahit, dan sebagainya. Pada tahun 1920 telah tercatat ada sekitar seratus serikat buruh dengan 100. 000 anggota.

Ø  Dengan semakin meningkatnya jumlah anggota pribumi dalam serikat-serikat pekerja sejak 1905, dan semakin banyaknya jumlah pengurus serikat yang berasal dari pribumi, maka perlahan-lahan terjadi pergerseran karakter dari perjuangan buruh. Buruh-buruh pribumi yang umumnya memiliki kondisi kesejahteraan jauh dibawah buruh-buruh asing telah membuat perjuangan serikat buruh semakin berani dalam memperlihatkan tuntutannya dan semakin berani dalam mengadakan aksi-aksinya.

Ø  Pada zaman ini, VSTP tetap menjadi serikat buruh yang memiliki anggota paling banyak, dan terhitung militan. Di bawah pimpinan Semaun, serikat buruh ini terus memperjuangkan kepentingan kaum buruh, seperti pembelaan hak-hak buruh, memperbaiki kondisi kerja dan sebagainya. Dalam usahanya itu, Semaun membuat sebuah artikel/buku panduan bagi para aktivis gerakan buruh di Hindia-Belanda yang berjudul “Penuntun Kaum Buruh.


Awal Mula Hubungan Gerakan Buruh dengan Politik

Ø  Sementara organisasi-organisasi buruh (yang hanya berjuang untuk hak-hak normatif) bermunculan, organisasi-organisasi lain yang lebih mempunyai pandangan-pandangan politik pun bermunculan. Memang juga banyak peristiwa dimana pandangan-pandangan politik sudah mulai ada membawa kecenderungan kepada gerakan buruh itu sendiri.

Ø  Boedi Oetomo lahir tahun 1908 sebagai aspirasi dari pemuda-pemuda intelektual yang menginginkan adanya sebuah emansipasi bagi kaum pribumi. Selain itu, di negeri Belanda pada tahun yang sama, kaum pribumi yang belajar disana juga membentuk Indische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia) sebagai suatu ekspresi keindonesiaan untuk berkumpul.

Ø  Dilanjutkan dengan terbentuknya Serikat Dagang Islam pada tahun 1909 yang kemudian berubah menjadi Serikat Islam pada tahun 1911 oleh pribumi keturunan Arab Syekh Ahmad dan Tirto adisiryo, yang bertujuan melawan monopoli dagang bangsa-bangsa Eropa dan Tionghoa dan emansipasi bagi kaum pribumi yang mayoritas beragama Islam. Ditahun 1912 juga dibentuk Indische Partij (Partai Indonesia) oleh Douwes Dekker, Cipto mangunkusumo, dan Soewardi Sorjaningrat yang sudah mencita-citakan kemerdekaan Indonesia.

Ø  Pada tahun 1914 para pemimpin VSTP (serikat buruh kereta api termaju) ditambah sejumlah tokoh sosialis mendirikan Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV) yang merupakan organisasi politik pertama di Indonesia yang berhaluan sosialis.

Ø  Setiap organisasi yang berpandangan politik ini sedikit banyak menjalin hubungan dengan organisasi-organisasi buruh, khususnya SI dan ISDV. Keterjalinan hubungan organisasi-organisasi buruh dengan organisasi politik ini utamanya adalah lewat surat kabar - surat kabar politik yang dikeluarkan oleh setiap organisasi politik. Penerbitan surat kabar ini menjadi faktor penting dari perluasan pergerakan kaum buruh saat itu.

Ø  Salah satu organisasi buruh yang nyata lahir dari sumbangan organisasi politik adalah Persatoean Pergerakan Kaoem Boeroeh (PPKB) pada tahun 1919, yang menjadi badan sentral organisasi buruh pribumi yang ada. Badan ini merupakan hasil dari konferensi buruh di Jawa yang juga merupakan gagasan dari kongres SI ke IV dan juga gagasan dari ISDV untuk mempersatukan kaum buruh pribumi. Organisasi ini kemudian dipimpin oleh Semaun sebagai ketua, Suryopranoto sebagai wakil, dan H. A. Salim sebagai Sekretaris. Organisasi ini terhitung sebagai federasi serikat buruh pertama di Hindia Belanda yang sudah memasukkan aspirasi dan ikhtiar kekuasaan dalam hasil kongresnya.


Perpecahan dan Persatuan

Ø  Konflik di dalam PPKB antara golongan kiri dan Islam --atau lebih tepat antara SI dan ISDV tidak dapat dihindari dan terjadi perpecahan. Golongan kiri meninggalkan PPKB dan mendirikan Revolutionair Vakcentrale (RVC). Federasi serikat buruh ini terdiri dari 14 organisasi, termasuk VSTP. Serikat buruh lainnya seperti PPPB, PFB, dan VIP-BOW, tetap bergabung dalam PPKB.

Ø  Perpecahan ini tidak berlangsung lama karena masing-masing pihak merasakan perlunya sebuah organisasi pusat yang kuat untuk membela kepentingan kaum buruh. Pada bulan September 1922, kedua federasi itu bergabung kembali di bawah naungan Persatoean Vakbonden Hindia (PVH). Pada tahun 1922, PVH menyatakan bahwa anggotanya terdiri atas 18 serikat buruh dengan 32.120 buruh.


Zaman Bergerak dan Represi Pemerintah (1920-1926)

Ø  Pada tahun 1920 sampai 1926 adalah masa rentang yang dipenuhi oleh metode perlawanan kaum buruh yang paling khas yaitu mogok kerja.

Ø  Pergerakan mogok kerja yang besar dimulai oleh Personeel Fabrik Bond (PFB) di pabrik-pabrik gula untuk menuntut kenaikan upah dan pengakuan keberadaan serikat. Pada bulan Agustus, PFB sudah mengumumkan bahwa akan terjadi pemogokan besar kepada pihak pengusaha. Walaupun mereka telah memberikan ultimatum, pihak pengusaha mengabaikan tuntutan mereka, sehingga pemogokan tetap berlangsung. Gubernur Jendral cepat mengambil tindakan, dengan melarang kegiatan pemogokan itu. Ia menuduh bahwa PFB melakukan pemogokan itu bukan untuk menuntut perbaikan kondisi kerja, melainkan memiliki 'maksud-maksud politik'. Pemogokan ini berakhir tanpa terjadi perubahan berarti dalam kesepakatan.

Ø  Sejak pertengahan 1921 terjadi resesi ekonomi di Hindia Belanda, dan hal itu ditanggapi oleh pihak pengusaha dengan menurunkan/pemotongan tingkat upah.

Ø  Di Surabaya pada tahun 1921 terjadi pemogokan buruh-buruh pelabuhan. Mereka menuntut kenaikan upah yang dikurangi oleh pihak pengusaha. Buruh-buruh yang umumnya berasal dari Madura tidak mau bekerja sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Mereka hanya duduk di sepanjang Kali Mas sambil membicarakan pengurangan upah mereka. Pengusaha kemudian mencari alternatif untuk mengatasi persoalan, tidak dengan menaikkan upah yang dituntut oleh kaum buruh, melainkan mendatangkan tenaga kerja lain dari pedalaman. Buruh yang semula mogok, lalu terpecah dua. Sebagian akhirnya mau kembali bekerja dengan tingkat upah yang “disesuaikan”, sedangkan sebagian lainnya tetap tidak mau bekerja. Persoalan akhirnya tidak selesai secara tuntas, walaupun pihak pengusaha mengalami kerugian karena buruh-buruh yang baru didatangkan itu, tidak sekuat dan seterampil buruh-buruh Madura.

Ø  Pada bulan Januari 1922 buruh-buruh pegadaian melakukan pemogokan. Ribuan buruh yang terlibat pemogokan ini tidak masuk kerja sebagai ungkapan protes mereka. Pemerintah Hindia Belanda tidak mempedulikan para buruh yang mogok ini, sehingga tidak ada penyelesaian. VSTP dan RVC sementara itu mendukung para pelaku aksi mogok ini dengan melakukan kampanye pengumpulan dana.

Ø  Pada kongres PVH akhir Desember 1922, walau gerakan mogok telah menjadi pembicaraan serius dalam kongres, namun PVH kemudian lambat  mengambil keputusan terkait pemogokan. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Semaun dengan mengumumkan pemogokan VSTP pada tahun 1923. Pemogokan buruh kereta api pun terjadi, sehingga lalu lintas Jawa terhenti sama sekali. Pemerintah Hindia Belanda mengambil tindakan keras, dengan menangkap seluruh pemimpin pemogokan, serta melarang organisasi tersebut mengadakan pertemuan. Semua propaganda yang dilakukan aktivis buruh, dianggap sebagai tindakan kriminal.

Ø  Setelah pemogokan VSTP, yaitu 10 Mei 1923, pemerintah menerbitkan peraturan larangan mogok dan menyamakan pemogokan dengan tindakan kriminal. Peraturan itu dikenal dengan artikel 161 bis.

Ø  Namun peraturan itu tidak mampu menghentikan aksi-aksi buruh yang sudah terlanjur meluas. Pada tahun 1925 terjadi pemogokan-pemogokan dihampir semua intansi penting tingkat lokal. Pada bulan Agustus 1925 juga terjadi pemogokan di pelabuhan Semarang. Selama setahun penuh, SPPL telah mengorganisir buruh-buruh pelabuhan yang memiliki kondisi kerja yang buruk dan pemukiman yang sangat tidak memadai. Berbagai laporan pemerintah kolonial menunjukkan bahwa pemukiman menjadi salah satu persoalan utama, bukan hanya bagi buruh, tapi juga bagi perkembangan kota Semarang sendiri. Aksi pemogokan ini dilakukan oleh para pelaut dan buruh-buruh kapal lainnya. Di antara bidang-bidang pekerjaan yang berbeda ini, timbul semacam solidaritas. Misalnya, ketika para pelaut melakukan pemogokan, tidak seorangpun di antara buruh lainnya yang datang menggantikan, sekalipun sanggup, justru mereka memilih ikut mogok bersama. Reaksi pihak pengusaha cukup keras -- walaupun dalam pemogokan ini pihak buruh tidak melakukan perusakan atau sabotase. Perusahaan itu mengerahkan polisi untuk memeriksa perahu-perahu dan kapal yang biasa dijalankan oleh buruh.

Ø  Pada tahun 1926 terjadi aksi-aksi perlawanan untuk menjatuhkan pemerintahan Hindia-Belanda di seluruh Jawa, dan bagian Barat Sumatra. Aksi-aksi itu mendapat dukungan terutama dari PKI dan organisasi-organisasi radikal lainnya. Pemerintah Hindia Belanda menumpas gerakan itu dengan kekerasan, dengan hasil ratusan orang terbunuh, dan ribuan lainnya ditangkap dan dibuang ke luar Jawa. Tempat pembuangan yang kemudian terkenal adalah Tanah Merah di Nieuw Guinea (Irian Jaya pada masa sekarang).

Ø  Pasca penumpasan perlawanan buruh dan rakyat itu, pemerintah juga menerbitkan peraturan yang memperkuat artikel 161 bis, yaitu artikel 151 bis dan 151 ter yang intinya berisi larangan untuk melakukan propaganda dan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum. Pemerintah Hindia-Belanda mengecam tindakan-tindakan pemogokan dan perlawanan yang selama ini ada dan menganggapnya sebagai 'aksi komunis'. Setelah peristiwa 1926 ini, organisasi seperti PVH, VSTP, PFB, dan lainnya tidak lagi terdengar.


Stigmatisasi Awal dan Kemunduran Gerakan Buruh (1926-1945)

Ø  Hilangnya tokoh-tokoh gerakan buruh yang ditangkap dan dibuang sangat berpengaruh pada perkembangan gerakan buruh di Jawa. Walaupun organisasi-organisasi buruh masih bermunculan satu persatu, namun jumlah keanggotaannya lebih kecil dan karakternya lebih moderat ketimbang sebelumnya. Jika didapati melakukan mogok atau mengkritik pemerintah, langsung dituduh sebagai komunis.

Ø  Pada bulan Juli 1927, buruh kereta api kembali mendirikan Perhimpoenan Beambte Spoor dan Tram (PBST) yang dalam beberapa bulan saja berhasil menghimpun sekitar 5.000 buruh. Sejumlah organisasi yang sudah ada sebelum 1926, kembali digerakkan secara bertahap, walaupun kekuatannya lebih lemah jika dibandingkan dengan masa sebelumnya.

Ø  Pada tanggal 8 Juli 1928, didirikan Sarekat Kaoem Boeroeh Indonesia (SKBI) di Surabaya, yang beranggotakan beberapa serikat buruh lokal. Organisasi yang diketuai Marsudi ini dengan cepat dicurigai oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai komunis. Pada tanggal 1 April 1929 SKBI bergabung dalam Liga Menentang Kolonialisme dan Penindasan yang dikoordinir oleh Internasionale Ketiga (Komintern). Kecurigaan pemerintah memuncak, dan pada tahun 1929 mereka menggeledah kantor-kantor pusat organisasi ini dan menangkap semua pimpinannya, yang kemudian dibuang ke Boven Digoel tanpa pemeriksaan sebelumnya.

Ø  Pada bulan April 1930 sejumlah serikat buruh yang bekerja pada kantor-kantor pemerintah, kembali membuat federasi serikat buruh dengan nama Persatoean Vakbond Pegawai Negeri (PVPN). Sementara itu di perusahaan-perusahaan swasta kaum buruh kembali bergabung di bawah naungan Persatoean Sarekat Sekerdja Indonesia (PSSI), yang dibentuk beberapa bulan setelah PVPN. Kedua organisasi ini menjadi pimpinan gerakan buruh pada masa setelah 1926, dan tidak melakukan kegiatan atau aksi yang berarti. PVPN misalnya sama sekali tidak melakukan pembicaraan politik dan bergabung dengan federasi serikat buruh internasional pada tahun 1931. PSSI sendiri, walaupun memiliki organisasi yang baik, tidak melibatkan mayoritas buruh yang tidak memiliki organisasi.

Ø  Kecurigaan pemerintah Hindia Belanda terus berlangsung terhadap gerakan buruh ini, dan dengan mudah mereka dapat melakukan penangkapan tokoh-tokoh yang kemudian dibuang ke luar Jawa. Tidak ada catatan pasti berapa aktivis gerakan buruh yang ditangkap dan dibuang.

Ø  Depresi ekonomi pada tahun 1929 membawa pengaruh yang cukup besar pada perkembangan gerakan buruh. Pemecatan terhadap buruh terjadi dimana-mana. Dalam kondisi tidak memiliki organisasi buruh yang besar dan kuat, kaum buruh pun tidak dapat melakukan perlawanan, sehingga terjadi penurunan keanggotaan serikat buruh yang sangat tajam. Bahkan beberapa serikat buruh akhirnya hilang dengan sendirinya.

Ø  Dalam kelesuan gerakan buruh itu, sempat ada inisiatif untuk membentuk partai politik buruh pada 7 Oktober tahun 1938 dengan nama Indische Partij van Werknemers (IPVW). Partai ini berkomitmen memberikan dukungan bagi gerakan buruh dan memberantas pengangguran. Namun partai ini hilang karena tidak mendapatkan respon dari gerakan buruh yang sedang lesu.

Ø  Pada masa pendudukan Jepang, pemerintah militer Jepang melarang semua kegiatan politik, kecuali beberapa lembaga yang didirikan secara khusus untuk kepentingan mereka. Gerakan buruh secara umum mengalami kemacetan. Hanya sejumlah tokoh yang tetap aktif, dan itu pun bukan dalam kegiatan serikat buruh, melainkan dalam kegiatan-kegiatan pergerakan bawah tanah.

Bersambung...

Sebarkan Artikel Ini :
Sebar di FB Sebar di Tweet Sebar di GPlus

Tentang Unknown

Website ini tentang persatuan dan konsolidasi Perjuangan Buruh dari Serikat Buruh di tingkat basis, perusahaan maupun federasi lokal serta nasional untuk menuntaskan tugas sejarah perjuangan buruh Indonesia. Berjayalah Kaum Buruh Indonesia!
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Redaksi SGBN. Kami berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.
Untuk saran, koreksi dan hak jawab, atau pengiriman press rilis, silahkan mengirimkan email ke sgbnweblog@gmail.com